Mahasiswa Unusa Berintelektual dengan anti kekerasan seksual, anti perundungan menjadi remaja asyik tanpa usik


 A.Perundungan atau bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya. Perundungan juga membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok

Perundungan emosional dapat menyebabkan gangguan kesehatan mental pada korbannya. Contoh perundungan emosional seperti mengejek, menggoda, mengancam, meremehkan, berbohong, hingga mempermalukan korban

Empat posisi dalam bulyying

1 pelaku: a. tidak pede b. Kompensasi jadi pede c. Awalnya korban

2.penonton: a.bystander,acuh cuek b.tidak mau berkonflik c. Memilih diam

3 korban: a.inferlaty,tidak pede b.akibat dari trauma c.bisa jadi pelaku

4.penolong :berpihak pada korban,pasif membantu diam2,aktif menegahi

 Bulyying itu ada 6 :

1.perundungan verbal

2.perundungan visik

3.Penindasan emosional

4.pengucilan

5.kekerasan seksual

6.cyber bullying

Definisi kekerasan seksual

Kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan dengan aman dan optimal.demikian mohon distop untuk semua orang yang bertindak bullying dan kekerasan seksual karena menyebabkan gangguan mental dan menyebabkan orang bunuh diri






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tantangan dan peluang mahasiswa dalam revolusi industri 4.0 dan society 5.0

Unusa dalam implementasi merdeka belajar kampus merdeka

Kesempatan sertifikasi mahasiswa